Aplikasi Bank Makin Global, tapi Pengawasannya Masih Terjebak Sekat Negara

Kenyamanan transfer dan investasi lintas batas ternyata menyimpan celah pengawasan perbankan yang bisa membahayakan stabilitas finansial saat krisis melanda.

14 Oktober 2026 21 kali dibaca 0 komentar
Aplikasi Bank Makin Global, tapi Pengawasannya Masih Terjebak Sekat Negara

Bagi masyarakat perkotaan, membuka rekening bank multinasional atau mengirim dana ke luar negeri kini semudah mengetuk layar ponsel pintar. Layanan keuangan digital bergerak melintasi batas wilayah dalam hitungan detik, menghubungkan simpanan nasabah di Jakarta dengan pusat keuangan di Singapura atau London. Namun, di balik kemudahan transaksi modern ini, ada kenyataan pahit yang jarang disadari nasabah. Otoritas yang menjaga uang kita ternyata masih bekerja dengan cara kuno yang tersekat batas negara.

Kondisi rentan ini menjadi sorotan utama dalam kajian terbaru Thorsten Beck, Guru Besar Keuangan dari European University Institute. Dalam risetnya yang terbit di jurnal Finance, Beck mengungkap bahwa koordinasi antarotoritas pengawas bank di tingkat global masih tertinggal jauh di belakang pesatnya ekspansi bisnis perbankan. Ketika sebuah bank raksasa beroperasi di banyak negara, regulator di masing-masing negara kerap mengalami kebutaan informasi karena hanya melihat potongan data lokal.

Masalah kian rumit ketika kepentingan nasional mulai saling bertubrukan. Saat kondisi pasar memburuk, regulator di negara asal bank induk biasanya mendahulukan keselamatan nasabah dan pembayar pajak domestik mereka sendiri. Sikap saling mengamankan diri ini sering mengorbankan cabang-cabang anak perusahaan yang berada di negara berkembang. Nasabah di negara tujuan akhirnya menanggung risiko terbesar tanpa perlindungan memadai dari otoritas setempat.

"Regulator nasional sebenarnya punya niat baik untuk bekerja sama, tetapi insentif mereka sering kali tidak sejalan saat krisis benar-benar datang," ungkap Thorsten Beck saat menguraikan hasil kajiannya. Beck menilai kesepakatan tertulis antarnegara kerap macet di atas kertas ketika dana talangan darurat harus dicairkan. Sikap enggan berbagi data sensitif secara terbuka membuat celah risiko finansial semakin menganga tanpa ada yang mengontrol.

Kelemahan koordinasi ini juga memicu aksi licik perbankan global yang dikenal sebagai arbitrase regulasi. Ketika otoritas di satu negara memperketat aturan modal atau batas penyaluran kredit, grup bank internasional bisa dengan mudah memindahkan portofolio berisiko ke cabang di negara tetangga yang aturannya lebih longgar. Fenomena kucing-kucingan ini membuat stabilitas sistem keuangan global menjadi semu belaka.

Eropa memang telah mencoba menutup celah tersebut lewat pembentukan mekanisme pengawasan tunggal terpusat di kawasan Euro. Namun, untuk wilayah lain di dunia, termasuk Asia Tenggara dan Indonesia, model pengawasan terpadu semacam itu masih sebatas mimpi yang jauh dari kenyataan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia harus terus berjibaku mengawasi gurita bank asing bermodal nota kesepahaman bilateral yang kekuatannya relatif terbatas.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, ketergantungan masyarakat pada institusi keuangan multinasional perlu dibarengi dengan kehati-hatian ekstra. Nasabah tidak boleh terlena hanya karena sebuah bank berlabel global dan memiliki reputasi mentereng di luar negeri. Evaluasi rutin terhadap kinerja kesehatan bank lokal serta diversifikasi simpanan menjadi langkah cerdas agar aset pribadi tidak ikut terseret jika badai perbankan lintas batas mendadak menerjang.

Komentar (0)

Masuk ikut berdiskusi.

informasi Terkait

Buletin

Jangan lewatkan informasi sains dan teknologi terbaru.

Dapatkan ringkasan informasi riset mingguan.